Senin, 08 November 2010

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Pemuda Indonesia

Pemuda dalam pengertian aalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas

Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta

Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

SOSIALISASI

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli

1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.

2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Proses Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi berawal dari keluarga.
Proses ini tidak berhenti sampai keluarga saja, tetapi masih ada lembaga lain. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga sosialisasi yang terpenting adalah keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan media massa. Dengan demikian sosialisasi berlangsung secara formal dan non formal. Secara formal proses sosialisasi lebih teratur karena disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis dan disertai perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi. Sedangkan non gormal,bersifat tidak sengaja, terjadi bila individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan interkso orang lain.


Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Menteri Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1.    Landasan idiik : pancasila
2.    Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3.    Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.    Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5.    Landasan normatif : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah lanjutan dari masa lalu. Dala hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bahan mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datamg membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi – situasi linkungan. Untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor utama yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang. Tanpa ikut serta generasi muda, pembangunan akan sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar. Tetapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreatifitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya.

Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan  Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a.    Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang tekah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b.    Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Masalah-masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
1.    Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan generasi muda.
2.    Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.    Belum seimbangnya  antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda tetapi juga bangsa.
4.    Kurangnya lapangan kerja serta tingginya pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5.    Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi di kalangan masyarakat.
6.    Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan
7.    Pergaulan bebas yang membahayakan generasi muda.
8.    Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penggunaan narkotika.
9.    Belum adanya peraturan perundangan mengenai generasi muda.

Potensi – Potensi Generasi Muda
Potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
1.    Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2.    Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan ketersediaan untuk  mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3.    Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaruan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan , perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada memberi keputusan.
4.    Optimis dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan pemuda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimilki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk maju ke depan.
5.    Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu  perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
6.    Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitaf maupun kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena terbukanya kesempatan belajar dari generasi sebelumnya.
7.    Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
Ini merupakan cermin dari bangsa kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit. Tapi juga dapat menjadi potensi jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan atas dan semangat jiwa sumpah pemuda tahun 1928 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam penunjang pembangunan nasional.
8.    Patrionisme dan nasionalisme
Pemupukan rasa kebangsaan, kecintaan dan turut serta memiliki bansa dan negara di kalangan generasi muda perlu ditingkatkan, pada saatnya akan mempertebalkan semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha pemantapan ketahanan dan pertahanan sosial.
9.    Sikap kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian semangat pengabdian dan pengorbanan  serta rasa tanggung jawab  sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
10.     Kemapuan penguasaan ilmu dan teknologi
Generasi muda dapat berperan serta berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju maupun yang sederhana.

Tujuan Pokok Sosialisasi

1.    Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2.    Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.    Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan diri yang tepat.
4.    Bertingkah laku sesuai dengan norma atau nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.





Pemuda merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam suatu Negara. pemuda dapat menentukan kemajuan dari negaranya sendiri. Karena pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan bagaimana keadaannya bangsanya ke depan. Di sini saya akan membahas tentang pemuda Indonesia. Kita juga dapat menyimpulkan bahwa pemuda yang lebih berperan di sini adalah mahasiswa. Saya lebih menekankan kepada mahasiswa.  Kita sebagai  mahasiswa harus dapat bersikap kritis dalam menanggapi semua yang terjadi terhadap bangsa ini. Bukan hanya bisa melakukan sikap-sikap anarkis.
Melakukan demo itu diperbolehkan, karena di situlah pemerintah dapat melihat inspirasi dari para mahasiswa. Tetapi jangan hanya pingin menambah keributan di Negara kita saja.
Mahasiswa memiliki tingkat peran yang sangat tinggi. Jika kita kembali kepada sejarah In donesia dulu. Kita ingat bagaiman peran mahasiswa dalam melakukan perannya. Yaitu saat  presiden Sukarno sudah melenceng dari Undang-Undang, mahasiswalah yang bertindak dan menggulingkan presiden Sukarno dari jabatan presiden. Begitu juga saat soharto,berkat peran mahasiswa Soharto turun dari jabatan presiden, dan dimulailah era reformasi saat itu. Begitulah peran mahasiswa yang begitu kuat dalam ruang lingkup Negara.

Presiden Sukarno “Bawakan aku sepuluh orang pemuda, lalu akan aku goncang dunia”. 

Sumber :

elearning.gunadarma.ac.id
wartawarga.gunadarma.ac.id
sosbud.kompasiana.com  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar