Jumat, 06 Mei 2011

HARAPAN

Semua orang pasti memiliki harapan.  Pada mata kuliah Ilmu Budaya Dasar kali ini, saya diberikan tugas untuk menjelaskan tentang harapan hidup.   Dalam harapan yang saya miliki tentu saya mempunyai seseorang  yang menginspirasi dalam hidup saya dan tujuan hidup saya untuk ke depannya. Akan tetapi tokoh yang menginspirasi saya banyak sekali. Tetapi dalam tugas kali ini saya akan menjelaskan satu tokoh yang menginspirasi saya dalam pendidikan saya sebagai mahasiswa. Tokoh itu adalah Bapak BJ Habibie.Sebelum menjelaskan harapan saya, saya akan sedikit mengulas tentang biografi bapak Habibie.


BIOGRAFI BJ HABIBIE




Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie (73 tahun) merupakan pria Pare-Pare (Sulawesi Selatan) kelahiran 25 Juni 1936. Habibie menjadi Presiden ke-3 Indonesia selama 1.4 tahun dan 2 bulan menjadi Wakil Presiden RI ke-7. Habibie merupakan “blaster” antara orang Jawa [ibunya] dengan orang Makasar/Pare-Pare [ayahnya].
Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.

Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.

Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.

Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.

Sebagian Karya beliau dalam menghitung dan mendesain beberapa proyek pembuatan pesawat terbang:

* VTOL ( Vertical Take Off & Landing ) Pesawat Angkut DO-31.
* Pesawat Angkut Militer TRANSALL C-130.
* Hansa Jet 320 ( Pesawat Eksekutif ).
* Airbus A-300 ( untuk 300 penumpang )
* CN - 235
* N-250
* dan secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam menghitung dan mendesain:
· Helikopter BO-105.
· Multi Role Combat Aircraft (MRCA).
· Beberapa proyek rudal dan satelit.

Sebagian Tanda Jasa/Kehormatannya :

* 1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
* 1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
* 1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
* 1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
* 1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
* 1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
* 1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
* 1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
* 1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
* 1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
* 10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
* 21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia
Itulah sedikit  biografi bapak BJ Habibie secara umum. Tetapi karena ketertarikan  saya pada biografi tokoh – tokoh yang terkenal baik di Negara saya, Indonesia maupun tokoh – tokoh dari luar. Bapak BJ Habibie membuat saya tertarik untuk memperdalam biografi dan kehidupan beliau. Saya pun mencari biografi beliau  dari sumber internet, setelah membaca dari berbagai sumber, semakin membuat saya  memfavoritkan beliau.



 HARAPAN
Harapan yang saya miliki mungkin terlalu tinggi bagi seseorang yang hanya biasa seperti saya. Tetapi inilah harapan saya. Saya ingin lulus kuliah bukan hanya mengejar nilai, tetapi mendapat skill dan pengalaman yang banyak. Menjadi orang sukses, dam membahagiakan orang tua serta keluarga saya. Saya juga berharap ilmu yang saya dapatkan bukan berguna untuk saya sendiri maupun beberapa kelompok, melainkan untuk Negara saya tercinta ini. Saya bangga menjadi rakyat Indonesia, dan ingin melakukan suatu hal untuk Negara saya ini, apa yang bisa saya perbuat untuk Negara ini. Begitulah inspirasi yang saya dapatkan dari beliau, beliau yang rela meninggalkan jabatannya yang tinggi di suatu perusahaan di German, demi kembali ke  Indonesia untuk mengabdi demi negaranya. Menjadi wakil presiden dan membuat suatu kemajuan di bidang industry dengan mengembangkan industry pesawat terbang yang sangat luar biasa.
Begitulah harapan saya, menjadi orang yang berguna dan menjadi kebanggaan keluarga dan negara saya.




  

UNDANG - UNDANG KETERBUKAAN PUBLIK

Semua orang membutuhkan informasi. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Hak untuk mendapatkan  informasi merupakan hak asasi manusia serta  keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
Untuk memberikan akses informasi publik, Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang – undang ini terdiri dari 14 Bab dan 64 pasal.

Saya pun mewawancara seorang pegawai sipil di salah satu instansi pemerintah, untuk menanyakan pendapatnya mengenai undang – undang tersebut.


 
ini foto narasumber yang saya dapatkan  

Narasumber bernama Ibu Vitria Pranica, S.H 

Berikut hasil wawancara yang saya dapatkan dari beliau :

A :  Apakah profesi Anda?
B : Saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi pemerintah.

A : Apa jabatan Anda di instansi tersebut?
B : Saat ini saya bertugas sebagai Analis Bidang Hukum.

A : Sudah berapa lama Anda menduduki jabatan tersebut?
B : Kurang lebih 2 (dua) tahun.

A : Apakah tugas pokok Anda dalam jabatan tersebut?
B : Saya bertugas melaksanakan kegiatan penelitian, analisis, dan penyusunan pendapat hukum terhadap permasalahan hukum sesuai peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur di instansi tempat saya bekerja, untuk mendukung pelaksanaan tugas pimpinan.

A : Apakah Anda mengetahui adanya aturan baru mengenai keterbukaan informasi publik?
B : Iya. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

A : Bagaimana dampak atau implikasi Undang-Undang  tersebut  terhadap pekerjaan dan jabatan Anda?
B : Secara langsung tidak ada, karena tugas dan pekerjaan saya tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat/publik. Selain itu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saya hanya berwenang memberikan informasi atas apa yang dibutuhkan oleh pimpinan saya untuk mendukung pelaksanaan tugas pimpinan.
A : Sebagai masyarakat bagaimana pendapat Anda atas adanya Undang-Undang ini?
B : Saya menilai positif adanya Undang-Undang ini, karena dengan adanya Undang-Undang ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mengontrol kebijakan-kabijakan yang diambil oleh pemerintah, dan hal ini sejalan dengan semangat demokrasi.

A : Apakah berarti semua informasi berhak dan dapat diperoleh masyarakat?
B : Undang-Undang tersebut mengatur bahwa yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik. Namun demikian, terdapat jenis-jenis dari informasi publik yang dikecualikan karena sifatnya yang ketat dan terbatas.

A : Bisa dijelaskan tentang maksud adanya informasi yang dikecualikan?
B : Dalam rangka mewujudkan demokrasi, masyarakat memang berhak untuk mengetahui langkah-langkah atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Namun, tidak semua hal yang berhak menjadi konsumsi umum. Misalnya informasi berkenaan rahasia negara, informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, merugikan perekonomian negara atau informasi yang berpotensi menimbulkan kekacauan atau keresahan dalam masyarakat.

A : Bagaimana seharusnya sikap masyarakat atas adanya Undang-Undang tersebut?
B : Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik memang diperlukan kontrol dan peran aktif masyarakat. Namun, harus tetap sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika memang membutuhkan informasi, kita dapat meminta kepada instansi terkait sesuai dengan prosedur.

Dari hasil wawancara yang saya lakukan dengan narasumber saya dapat menyimpulkan bahwa  Undang – undang No. 14 tahun 2008 ini merupakan undang – undang yang sangat dibutuhkan  oleh masyarakat Indonesia khususnya saat era globaiisasi ini. Karena semakin banyaknya permintaan dan kebutuhan dari masyarakat akan terbukanya informasi publik. Karena  masyarakat juga berhak  untuk mendapatkan informasi publik untuk mengetahui keadaan dan kondisi negara saat ini. Sehingga dengan semakin meningkatnya keinginan publik maka dengan keluarnya undang – undang ini dibentuk juga badan / lembaga  yang berkaitan dengan dengan penyelenggaraan publik.
Walaupun sudah adanya undang – undang keterbukaan publik  ini, bukan berarti  semua informasi publik dapat diketahui  oleh masyarakat. Ada juga informasi yang dikecualikan seperti informasi yang dapat merusak pertahanan dan keamanan negara.
Sehingga harus adanya sikap dari masyarakat untuk menanggapi  dan mengontrol informasi yang dilakukan badan instansi pemerintah, tetapi harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Minggu, 01 Mei 2011

BIG FOOT


Bigfoot merupakan makhluk misterius yang diciri-cirikan sangat besar, dengan bulu-bulu yang menutupi seluruh tubuhnya. Bigfoot dilaporkan telah ditemukan didaerah Kanada dan Amerika Utara sejak abad 19-an. Di lihat dari jejak kakinya diperkirakan beratnya mencapai 400 kg. Bigfoot dikenal juga dengan nama Sasquatch. Sasquatch adalah nama hewan legenda yang beredar di Amerika Utara.
Bigfoot yang berarti kaki besar adalah makhluk berukuran raksasa sisa peninggalan zaman purba. Diperkirakan, hewan tersebut masih hidup di kawasan pegunungan bersalju, di antaranya di Amerika Serikat dan gunung Himalaya China, dan orang percaya makhluk ini dapat ditemukan diseluruh dunia dengan nama-nama yang berbeda, seperti Yeti di Tibet dan Nepal, Yeren di China dan Yowie di Australia.


Para ahli menduga Bigfoot adalah gorila setengah manusia. Memiliki tinggi dua hingga empat meter, berjalan tegak dengan kedua kakinya. Bulunya tipis berwarna abu-abu dengan kepala hitam kemerah-merahan. Jari kakinya berjumlah lima, sama dengan manusia dan kera. Bobotnya mencapai 230 kilogram.
Binatang ini memiliki kecerdasan di atas kera, namun jauh di bawah manusia. Rakyat di sekitar pegunungan Himalaya sering mendengar auman suaranya. Bigfoot tak ganas, bahkan cenderung pemalu. Wajahnya ramah, seperti halnya kera jinak. Binatang ini cepat-cepat menyingkir jika bertemu manusia.
Dilihat dari anatominya, para ahli menduga Bigfoot merupakan hewan jenis Gigantopithecus. Fosil binatang raksasa ini banyak ditemukan di China. Namun ada pula yang menyatakan Bigfoot merupakan Homoerectus (kera berjalan tegak).
Kembali kepada Bigfoot yang ditemukan di Georgia. Saat ini, para ahli tengah meneliti binatang tersebut. Akan dilakukan tes DNA untuk memastikan, siapakah jati diri makhluk raksasa itu sebenarnya. Apakah dia benar-benar Bigfoot atau hanya gorila yang banyak ditemui di hutan dan kebun binatang.
Lokasi bigfoot di kandang kini dijaga ketat, tak sebarang orang boleh masuk, apalagi melihat sosok misterius itu. Seorang wartawan melaporkan, binatang itu dimasukkan dalam kandang yang diberi es. Karena sifatnya dirahasiakan, publik khawatir jika penemuan bigfoot itu hanya sensasi belaka. Mirip berita penemuan bahan bakar air alias ”blue energi”beberapa waktu silam. Jika benar demikian, berarti misteri bigfoot masih belum terungkap. Para ahli harus terus bekerja keras menyusuri jejak-jejak kaki raksasa untuk mengungkap misteri ini



Laporan-Laporan Mengenai penampakan Bigfoot



*Potret diatas diambil pada 20 Oktober,1967 dengan menggunakan Kamera Film 16 mm oleh dua orang pemburu,Roger Patterson bersama kawannya Bob Gimlin di Hutan Bluff Creek diwilayah utara California.

Mereka dengan tidak sengaja berpapasan dengan makluk misterius yang belum pernah mereka jumpai sebelumnya sewaktu menjelajah hutan dengan menggunakan Kudanya.
Menurut cerita dari mereka,kemunculanya sangat cepat dan tak diduga-duga,sampai membuat kuda-kuda mereka panik dan berjingkrakan sehingga menghempaskan mereka berdua ke tanah.
Bob yang panik,sempat menembakkan senapannya satu kali kearah makluk tersebut,namun meleset.Makluk itu kemudian berlari meninggalkan mereka.Namun,karena dorongan rasa penasaran yang kuat,merekapun dengan sesegera bangkit dan mengejar makhluk misterius tsb.
Sempat kehilangan jejak sesaat,namun tiba-tiba makluk itu muncul kembali dari sebuah semak.Roger pun dengan inisiatifnya sesegera mungkin mengambil gambarnya sebelum ia menghilang kembali masuk kedalam lebatnya vegatasi hutan.
Mereka menuturkan,walapun makluk itu berbadan besar,namun larinya cepat,lebih cepat dari kami,sehingga mereka sangat kewalahan untuk mengejarnya.

Banyak orang mengaggap picture yang mereka ambil mungkin hanya rekaan saja,namun dugaan ini tidak bisa divonis secepat itu,mengingat para peneliti mengatakan dari hasil sampel film otentiknya,pict tersebut bukanlah merupakan suatu rekayasa.Namun benar-benar murni hasil jepretan terhadap suatu obyek makluk hidup,namun makluk itu sejenis apa, itulah yang masih menjadi pertanyaan sesungguhnya.



Pada tanggal 26 Agustus 1957,William Roe menceritakan suatu pengalamannya kepada sebuah harian lokal bertemu Bigfoot.
Roe sendiri merupakan seorang penjaga cagar alam diwilayah Minesotta,USA yang baru 2 tahun bekerja.
Waktu pertama kali berjumpa dengan Bigfoot didasar sebuah lembah,dia mengira makluk tersebut hanyalah seekor Beruang Grizzly.Namun,setelah lebih lama diperhatikan,makluk itu bukanlah merupakan seekor Grizzly.Menurut penuturannya,tidak mungkin seekor Grizzly bisa berdiri tegak selama itu.Tangan dan kakinya juga tidak bisa dibilang merupakan ciri-ciri dari seekor Beruang,apalagi dia tidak mempunyai moncong.Hidungnya datar dengan mata yang kecil dan gelap.Seluruh tubuhnya juga penuh dengan bulu yang lebat.
Tingginya dia perkirakan sekitar 6-7 kaki dengan perawakan yang sangat besar,bahkan lebih besar daripada perawakan Grizzly normal.

Roe sendiri dengan bebas bisa melihat makluk aneh dalam waktu yang cukup lama,karena dia berada diatas lereng dengan ketinggian 20 kaki dari lembah dimana makluk itu berdiri.sambil sedikit merunduk,dia sangat terpesona melihat-nya.
Sewaktu dia masuk dan menghilang kedalam vegetasi lebat,Roe sempat mendengar suara ringkikannya.mirip ringkikan seekor Gorila menurutnya.
Tapi yang membuat dia bingung,sebenarnya itu makluk apa,klo sejenis perimata mungkinkah dia berdiri atau berjalan setegak itu dan memakan daging seperti yang dia lihat.



This is a picture of a white Bigfoot like creature sighted often in Fort Worth, Texas in 1996


 


This photo was taken in 1997 by a fire fighter captain on the edge of the Florida Everglades.


Beberapa sebutan untuk Bigfoot

Sudah banyak macam-macam nama yang dipakai untuk menyebut seekor Bigfoot,diantaranya:

- "Bad Idians"
- "Mountain Devils"
- "Omaha Bushman"
- "Sasquatch"
- "Yeren"
- "Yeti" (khusus bagi Bigfoot yang hidup-nya di Alaska yang memiliki bulu putih)

Saat ini,para peneliti banyak yang menghubungkan Bigfoot dengan Gigantopithecus Blacki,yaitu suatu perimata purba dengan fisik yang sangat mirip dengan karakteristik dari seekor Bigfoot yang hidup diwilayah Asia sekitar 300.000 tahun lalu.Namun uniknya dari spesies purba tersebut,tak sedikit fosil-fosilnya juga ditemukan di wilayah Eropa,dan Afrika.
Menurut mereka,mungkinkan mereka sempat bermigrasi dengan melakukan perjalan sejauh itu?atau mungkinkah mereka juga dapat menyebrangi benua hingga terdampar ke wilayah Amerika?
Tapi yang benar-benar tidak habis dipikir,jikalau Bigfoot itu termasuk dalam golongan species Gigantopithecus Blacki yang hidup sekitar 300.000 tahun lalu,bagaimana ya cara mereka dapat bertahan hidup dan berkembang biak sampai ke-abad 21 ini?

Sumber :
http://yasirmaster.blogspot.com/2007/06/kaki-besar-big-foot.html

CRYPTOZOOLOGY

Cryptozoology (κρυπτός, kruptos = "hidden") adalah sebuah cabang zoology yang memusatkan diri dalam dua bidang utama:

1. pencarian "living examples" dari binatang2 yang telah teridentifikasi secara taksonomi melalui catatan fosil tapi diperkirakan telah punah.
2. pencarian binatang yang tidak tercatat secara taksonomi, tapi dipercaya ada dan memiliki bukti-bukti baik dari catatan saksi, legenda rakyat, dll.

Walaupun secara umum bidang ini masih sering dikategorikan sebagai pseudoscience, pada tahun 2004 henry gee, seorang paleoanthropologis dalam jurnal ilmiah terkemuka nature berusaha memberikan bukti bahwa cryptozoology memiliki legitimate scientific value


Beberapa penemuan fenomenal dalam bidang ini misalnya:

* gorila gunung, yang sebelum didokumentasikan pada 1920 dianggap sebagai mitos
* coelacanth yg ditemukan hidup2 pertama kali pada 1938
* megamouth shark tahun 1976 (ada fotonya di salah satu trit di belakang)
* hoan kiem turtle, yang sebelum ditemukan pada tahun 2002 dianggap sebagai mitos
* penemuan fosil homo florensiensis pada tahun 2003 yang mengkonfirmasi legenda "orang pendek"


Monster Danau
Ini merupakan topic yang paling hangat dan terpercaya keberadaannya. Seringkali digambarkan seperti dinosaurus berleher panjang dan bersirip, monster ini sangat mirip dengan plesiosaurus. dan uniknya legenda monster danau selalu menyangkut makhluk yang digambarkan mirip dengan plesiosaurus, selain loch ness yang terkenal itu ada juga di berbagai belahan dunia lain misalnya bronso dragon di danau bronso rusia dan monster danau tianchi di dekat perbatasan cina-korea utara.

Perlu diingat pula kisah2 para saint di abad pertengahan yang mengaku melawan naga atau menantang naga yang dianggap sebagai jelmaan setan/iblis. beberapa juga "didokumntasikan" dalam ilustrasi2. apakah para saint yg memiliki reputasi baik: tidak pernah berbohong dalam kehidupan sehari-hari, akan berbohong soal naga ini?

Dan berikut adalah catatan seorang pejabat dinasti Song: (tranlsated)

There lived a kind of giant mysterious fish in the northern sea. These fish are called Kun. their wings are like the colorful clouds in the sky. When there is a storm in the northern sea, they will fly to the southern sea. They travel three thousand li (Chinese miles).They can fly for six months without rest.

Berikut contoh dari makhluk - makhluk cryptozoology :

1. big foot


2. Tsucinoko
 

3. El Chupacabra
4. Kappa


5. Thunderbird


6. Monster Danau



Sampai sekarang belum diketahu kebenarannya.

Sumber :
http://id.wikipedia.org